Fredy Sambo Mengklaim Istrinya Putri Candrawathi Tidak Terlibat Dalam Kasus Brigadir J
Jakarta, Dekannews - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo akan menjalani persidangan dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Nofriansyah atau Brigadir J.
Melalui pengacaranya, Arman Hanis, Fredy Sambo menyampaikan siap bertanggung jawab secara hukum. Karena itu dia menyerahkan nasibnya kepada majelis hakim.
"Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim," katanya, Rabu (5/10/2022).
Selain itu Ferdy Sambo juga mengklaim istrinya, Putri Candrawathi tidak terlibat serta tidak melakukan hal apapun. "Istri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa," ucapnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pelimpahan tahap kedua berkas perkara Ferdy Sambo Cs terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Selain berkas perkara dan barang bukti, sebanyak 11 tersangka kasus Brigadir J juga diserahkan Bareskrim kepada Kejagung.
Dengan pelimpahan tahap kedua ini, jaksa penuntut umum bakal menyusun surat dakwaan kepada para tersangka yanh terkait perkara dugaan pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice. (Zat)